Beruang Menyerang Orang Melawan Beruang Kutub Tts

NTB Scanpix/AFP/Gustav Busch

Beruang kutub tergeletak tak bernyawa setelah ditembak petugas kapal pesiar.

Nationalgeographic.co.id - Seekor beruang kutub ditembak mati setelah menyerang pekerja kapal pesiar di Kepulauan Svalbard, Norwegia, di Samudra Arktika.

Pria yang tidak diketahui namanya tersebut mengalami luka di kepala setelah diserang beruang. Saat itu, ia sedang menemani ekspedisi turis dari kapal pesiar MS Bremen of Hapag-Lloyd.

“Beruang kutub kemudian dibunuh oleh staf lain yang berada di kapal,” kata Ole Jakob Malmo, komisaris polisi, kepada AFP.

Baca juga: Gempa 6,4 SR Guncang Lombok, Lebih dari 60 Gempa Susulan Terjadi

Pihak kapal pesiar mengatakan bahwa tindakan mereka merupakan ‘pertahanan diri’.

“Kami benar-benar menyesali insiden ini,” ujar Moritz Krause, juru bicara Hapag-Lloyd.

Petugas yang terluka diterbangkan dengan helikopter menuju ibu kota Longyearbyen, lalu ke Tromso, pada sore harinya. Pihak rumah sakit mengatakan, keadaan pria berusia 40-an tersebut dalam kondisi stabil.

Kapal persiar Hapag-Lloyd menyatakan, mereka telah memiliki izin dari pemerintah setempat untuk berlabuh.

“Memang hanya ada beberapa tempat di kepulauan tersebut yang bisa didatangi kapal. Biasanya, ketika hewan mendekat, kami langsung berhenti berlabuh,” papar Krause.

Ia menambahkan, perusahaan telah mewajibkan staf untuk memeriksa area tersebut sebelum berlabuh. Ini dilakukan untuk mencegah serangan beruang kutub.

Baca juga: Cacing Gelang Hidup Kembali Setelah Membeku Selama 40 Ribu Tahun

Beruang kutub sendiri telah dilindungi di Norwegia sejak 1973. Menurut sensus 2015, jumlahnya di Svalbard mencapai  seribu.

Dalam 40 tahun terakhir, ada lima serangan beruang yang fatal yang tercatat di Svalbard.

Paling baru terjadi pada 2011 lalu, ketika seekor beruang menyerang 14 orang yang sedang berlibur di sana. Remaja Inggris berusia 17 tahun meninggal, dan empat lainnya mengalami luka-luka.

Varuna, Dewa Langit dan Lautan yang 'Ambigu' dalam Tradisi Hindu Kuno

NTB Scanpix/AFP/Gustav Busch

Beruang kutub tergeletak tak bernyawa setelah ditembak petugas kapal pesiar.

Nationalgeographic.co.id - Seekor beruang kutub ditembak mati setelah menyerang pekerja kapal pesiar di Kepulauan Svalbard, Norwegia, di Samudra Arktika.

Pria yang tidak diketahui namanya tersebut mengalami luka di kepala setelah diserang beruang. Saat itu, ia sedang menemani ekspedisi turis dari kapal pesiar MS Bremen of Hapag-Lloyd.

“Beruang kutub kemudian dibunuh oleh staf lain yang berada di kapal,” kata Ole Jakob Malmo, komisaris polisi, kepada AFP.

Baca juga: Gempa 6,4 SR Guncang Lombok, Lebih dari 60 Gempa Susulan Terjadi

Pihak kapal pesiar mengatakan bahwa tindakan mereka merupakan ‘pertahanan diri’.

“Kami benar-benar menyesali insiden ini,” ujar Moritz Krause, juru bicara Hapag-Lloyd.

Petugas yang terluka diterbangkan dengan helikopter menuju ibu kota Longyearbyen, lalu ke Tromso, pada sore harinya. Pihak rumah sakit mengatakan, keadaan pria berusia 40-an tersebut dalam kondisi stabil.

Kapal persiar Hapag-Lloyd menyatakan, mereka telah memiliki izin dari pemerintah setempat untuk berlabuh.

“Memang hanya ada beberapa tempat di kepulauan tersebut yang bisa didatangi kapal. Biasanya, ketika hewan mendekat, kami langsung berhenti berlabuh,” papar Krause.

Ia menambahkan, perusahaan telah mewajibkan staf untuk memeriksa area tersebut sebelum berlabuh. Ini dilakukan untuk mencegah serangan beruang kutub.

Baca juga: Cacing Gelang Hidup Kembali Setelah Membeku Selama 40 Ribu Tahun

Beruang kutub sendiri telah dilindungi di Norwegia sejak 1973. Menurut sensus 2015, jumlahnya di Svalbard mencapai  seribu.

Dalam 40 tahun terakhir, ada lima serangan beruang yang fatal yang tercatat di Svalbard.

Paling baru terjadi pada 2011 lalu, ketika seekor beruang menyerang 14 orang yang sedang berlibur di sana. Remaja Inggris berusia 17 tahun meninggal, dan empat lainnya mengalami luka-luka.

78% Daratan di Bumi Jadi Gersang dan Tidak akan Pernah Basah Kembali

Salmon, Idaho (ANTARA News) - Satu orang tewas dan seorang lelaki dan perempuan cedera akibat serangan beruang pada tengah malam, Rabu, di tempat berkemah terkenal di ujung Yellowstone Park, Amerika Serikat kata para pejabat suaka margasatwa.

Jurubicara Montana Fish, Wildlife dan Parks Department, Ron Aasheim, mengatakan satu beruang yang terlibat dan setidaknya dua tenda robek dalam serangan tersebut, yang terjadi pada puncak musim kedatangan wisatawan, sebagaimana dikutip dari Reuters.

Serangan mematikan paling akhir oleh beruang di Montana terjadi pada 2001, ketika satu beruang besar melahap dan membunuh seorang pemburu yang sedang memotong rusa besar, kata Aasheim.

Serangan Rabu terjadi sekitar pukul 04:00 waktu setempat di tempat berkemah Soda Butte di Gallatin National Forest di ujung utara Yellowstone di Bozeman, Montana. Belum diketahui apakah satu beruang hitam atau beruang besar yang terlibat.

Soda Butte, di taman yang terkenal karena ikan trout, dikosongkan dan kompleks perkemahan di dekatnya ditutup, kata Aashim. Para pejabat suaka margasatwa menggunakan pesawat dan helikopter dalam pencarian luas untuk menemukan beruang tersebut.

Identitas orang yang diserang tak diungkapkan. Korban cedera dibawa ke rumah sakit di Cody, Wyoming.

Surat kabar Billings Gazette bahwa perempuan tersebut menderita luka parah akibat gigitan di lengannya, sementara pria yang cedera itu digigit di kakinya.

Aasheim mengatakan serangan tersebut tampaknya tidak diprovokasi, dan keberadaan makanan, yang sering menarik beruang dan satwa liar lain ke kompleks perkembahan, tampaknya bukan menjadi faktor. Serangan beruang "pemangsa daging" terhadap manusia secara acak semacam itu jarang terjadi.

Penyelidikan sedang dilakukan mengenai serangan tersebut.

Sebelumnya satu beruang hitam yang tertarik pada aroma roti lapis mentega kacang dengan susah payah berhasil membuka pintu mobil, masuk ke dalamnya dan terjebak, lalu menyenggol persneling dan mobil pun meluncur menuruni lereng dan menabrak pohon.

Peristiwa tersebut terjadi di Larkspur, dekat Denver, Amerika Serikat.(C003/A024)

Editor: AA Ariwibowo Copyright © ANTARA 2010

Seorang pria yang ‘melompat ke atas’ beruang kutub untuk melindungi istrinya di komunitas First Nations di utara Kanada dia diperkirakan akan pulih sepenuhnya dari cedera parah yang dideritanya dalam serangan itu.

Namun para ahli memperingatkan bahwa perubahan kondisi lingkungan akan menyebabkan a perubahan di mana dan kapan beruang kutub diamatimeningkatkan risiko pertemuan yang mengejutkan.

Pasangan itu, yang tinggal di Fort Severn First Nation, menemukan seekor beruang kutub di halaman rumah mereka pada Selasa pagi.

Beruang itu menerkam wanita tersebut, yang “tergelincir ke tanah sementara suaminya melompat ke atas hewan tersebut untuk mencegah serangannya,” kata Kepolisian Nishnawbe Aski dalam sebuah pernyataan.

Saat pria tersebut mencoba melawan beruang tersebut, dia mengalami luka serius di lengan dan kakinya. Tetangga tersebut mendengar perkelahian tersebut dan berlari menghampirinya, menembak beruang tersebut beberapa kali.

Polisi menanggapi laporan adanya tembakan dan saat mencari di daerah tersebut akhirnya menemukan beruang itu mati di daerah hutan.

Fort Severn adalah Swamp Cree First Nation di pantai selatan Teluk Hudson, komunitas paling utara di Ontario dan sering terlihat beruang kutub.

Terlepas dari kenyataan bahwa ada sekitar 17.000 beruang kutub yang hidup di sini Kanadaserangan jarang terjadi, dan bahkan lebih fatal lagi.

Namun bagi komunitas seperti Fort Severn yang tumpang tindih dengan habitat beruang kutub, situasinya hampir sama es laut akan memainkan peran penting dalam prospek beruang kutub di tahun-tahun mendatang – dan interaksi dengan orang-orang.

“Setiap beruang memiliki kepribadian dan kondisi tubuhnya masing-masing,” kata Andrew Desrocher, profesor biologi di Universitas Alberta. Interaksi dengan manusia “sangat bergantung pada individu beruang, kondisi musiman, dan juga lokasi,” katanya. “Tetapi secara umum, beruang kutub akan menjadi lebih tidak terduga seiring dengan perubahan kondisi lingkungan.”

Kisah paling penting di planet ini. Dapatkan semua berita lingkungan minggu ini – baik, buruk, dan penting

Pemberitahuan Privasi: Buletin mungkin berisi informasi tentang badan amal, iklan online, dan konten yang didanai oleh pihak eksternal. Untuk informasi lebih lanjut lihat kami Kebijakan Privasi. Kami menggunakan Google reCaptcha untuk melindungi situs web kami dan Google Kebijakan Privasi Dan Ketentuan penggunaan diterapkan.

setelah promosi buletin

Beruang kutub yang kenyang dan dalam kondisi baik jarang menjadi masalah bagi manusia, kata Desrocher, namun beruang yang terdampar di daratan dalam kondisi buruk adalah “resep konflik” dan cedera atau kematian manusia.

Meskipun populasi beruang di bagian barat Teluk Hudson memiliki tutupan es yang lebih baik dari perkiraan selama musim panas, namun belum cukup es yang terbentuk untuk musim perburuan musim dingin yang kritis. Pembekuan diperkirakan akan segera terjadi—yang berarti beberapa beruang masih berkeliaran di daratan, membakar cadangan lemak yang berharga saat mereka mencari makan. Beruang kutub menggunakan sekitar 1 kg (2,2 lb) lemak yang mereka simpan setiap hari saat mereka berada di darat dan tidak makan.

“Saat persediaan tersebut habis, beruang mengubah perilakunya dan sebagian besar kewaspadaan alami mereka serta penghindaran terhadap manusia hilang saat mereka mencari makanan,” kata Desrocher.

PERJANJIAN INI ADALAH PERJANJIAN ANTARA PENERIMA LISENSI, (SELANJUTNYA DISEBUT "LICENSEE") DAN PERWAKILAN DARI DATATEMPO, (PEMBERI LISENSI, SELANJUTNYA DISEBUT "LICENSOR"). PARA PIHAK SEPAKAT UNTUK TUNDUK PADA SYARAT DAN KETENTUAN PERJANJIAN INI DAN SPESIFIKASI PENGUNAAN MATERI YANG DILISENSIKAN, YANG AKAN DIJELASKAN LEBIH LANJUT. PERJANJIAN INI BERLAKU UNTUK LISENSI YANG DIBERIKAN LEWAT INTERNET (WEB).

"Gambar-gambar/ Images" adalah gambar tak bergerak, atau representasi visual, yang dihasilkan lewat metode optis, digital, atau lainnya. "Faktur/ Invoice" adalah dokumen tercetak atau yang dibuat menggunakan komputer. Disediakan oleh pemberi lisensi yang mencantumkan dan mengatur, termasuk tetapi tidak terbatas pada pihak tertentu yang berperan sebagai licensor dan area penggunaan spesifik dari materi terlisensi yang dipilih., pemberian hak untuk melakukan reproduksi atas materi terpilih pada licensee, dan menetapkan batasan lisensi (bila ada), serta mencantumkan harga lisensi dari materi terpilih yang bersangkutan. Ketentuan dalam Faktur merupakan satu kesatuan dengan Perjanjian dan dijadikan rujukan utama, serta bersama dengan perjanjian ini mengatur seluruh syarat dan ketentuan persetujuan antara licensor dengan licensee yang menyangkut materi yang dilisensikan. Semua rujukan yang mengacu pada perjanjian ini harus pula menyertakan faktur sebagai suatu bagian dengan Perjanjian.

Kecuali dinyatakan sebaliknya dalam syarat dan ketentuan yang tercantum dalam faktur, licensor memberi hak kepada licensee berupa hak non-eksklusif, yang tidak dapat dilisensikan kembali, dipindahtangankan, atau diberikan, untuk menggunakan dan mereproduksi gambar-gambar (foto-foto) seperti yang dimaksud dan dinyatakan dengan jelas sejauh mana batasan penggunaanya dalam faktur. Licensor memberikan hak pada licensee untuk memiliki gambar-gambar yang direproduksi, sejauh yang disebutkan dalam faktur. Juga oleh sub-sub kontraktor dari licensee, asalkan tunduk pada peraturan-peraturan di dalam Perjanjian ini.

Gambar-gambar dibatasi penggunaannya berdasarkan; mediumnya, jangka waktu masa cetaknya, penempatannya, ukuran gambarnya, wilayah pesebarannya, dll. seperti yang tersebut dalam faktur. Licensor memberi hak pada licensee untuk menggunakan gambar-gambar dalam proses penjualan dan produksi untuk tujuan seperti yang ditetapkan dalam faktur. Ketentuan-ketentuan dalam faktur atau dalam perjanjian ini tidak boleh diubah tanpa persetujuan tertulis dari licensor. Dan tindakan apapun untuk mengubah perjanjian yang dilakukan secara sengaja, akan membatalkan hak untuk menggunakan/ dan jaminan-jaminan yang dibuat oleh licensor.

Penggunaan gambar-gambar di dalam Produk jadi. Produk Jadi disini berarti produk akhir apapun yang dihasilkan oleh licensee dalam perjanjian ini, termasuk, tetapi tidak terbatas pada, penggunaan dalam majalah, buku, film feature, program televisi, dan produk-produk tercetak ("final elements"). Licensee memberikan hak berikut lisensi non-eksklusif yang bebas royalty secara terus menerus pada licensor untuk menggunakan elemen-elemen final hanya untuk keperluan promosi DATATEMPO atau cabang-cabangnya.

Gambar-gambar tidak boleh digunakan untuk keperluan yang bersifat pornografi, memfitnah, mencemarkan nama baik, atau hal apapun yang melanggar hukum, baik dengan langsung maupun tidak, secara kontekstual. Kecuali dilisensikan untuk tujuan komersial, gambar-gambar hanya boleh digunakan dalam keperluan editorial, berkaitan dengan peristiwa-peristiwa yang layak diberitakan atau menyangkut kepentingan orang banyak, dan tidak boleh digunakan untuk keperluan komersial, promosi, iklan atau merchandising. Gambar-gambar yang dilisensikan untuk keperluan komersial hanya boleh digunakan sesuai dengan izin yang diberikan pada waktu pemberian lisensi, serta konsisten dengan perjanjian lisensi yang tercantum dalam (datetempo.co).

Selain dari pemotongan gambar (cropping) untuk tujuan estetis atau menyesuaikan dengan format cetak, gambar-gambar tidak boleh diubah samasekali, baik secara manual maupun elektronis, tanpa adanya persetujuan tertulis dari licensor.

Untuk foto-foto yang dilisensikan gratis atau bisa di download gratis, gambar-gambar HANYA BOLEH DIGUNAKAN UNTUK KEPENTINGAN PRIBADI tidak boleh digunakan untuk keperluan yang bersifat komersial, promosi, iklan atau merchandising.

4. HAK MILIK DAN KEKAYAAN INTELEKTUAL ATAS FOTO.

Hak Cipta. Licensor atau fotografer-fotografer yang berkontribusi memiliki hak terhadap dan atas gambar-gambar. Tidak ada kepemilikan atau hak cipta atas gambar yang dapat dipindahkan pada licensee. Tulisan photo credits berikut harus tercantum pada sisi gambar-gambar yang digunakan: "[TEMPO/ "Nama Fotografer"]". Jika lalai, licensee akan dikenakan denda sebesar 100% biaya penggunaan gambar.

Merk Dagang. Sehubungan dengan penggunaan foto-foto, nama-nama dagang, merk dagang, logo atau service marks dari TEMPO atau Pusat Data dan Analisa TEMPO, licensee mengetahui dan menyetujui bahwa (i) Merk-merk dari TEMPO adalah, dan akan terus merupakan kepunyaan tunggal dari pemiliknya (ii) tidak ada hal apapun dari perjanjian ini yang bersifat menyerahkan hak kepemilikan atas merk-merk TEMPO pada licensee serta (iii) licensee tidak akan mempertanyakan keabsahan dari merk-merk TEMPO, baik sekarang maupun di masa depan.

Licensee akan segera memberitahu licensor apabila mengetahui atau mencurigai adanya pihak ketiga yang menggunakan keseluruhan atau sebagian dari gambar-gambar, atau melanggar hak kepemilikan intelektual dari licensor, termasuk, tetapi tidak terbatas pada, merk dagang dan hak cipta.

Licensor tidak memberikan hak atau jaminan apapun atas penggunaan merk dagang, logo atau hak cipta desain atau hasil karya seni di dalam gambar yang manapun, baik yang memiliki hak cipta, terdaftar maupun tidak terdaftar. Kecuali disetujui sebaliknya secara tertulis, tidak ada model, property, merk dagang, atau keluaran lain yang dikirimkan oleh licensor bersama dengan pengiriman gambar-gambar. Jika ada yang ikut terkirim, licensor tidak menjamin kelayakannya, dalam hal penggunaan gambar-gambar oleh licensee. Licensee bertanggung jawab untuk memperoleh sendiri model, property, team logo, merk dagang, serta izin dari pihak ketiga yang terlibat dalam keperluan penggunaan gambar-gambar tersebut.

6. PERLINDUNGAN OLEH LICENSEE

Licensee harus membela, menjamin/ memberi ganti rugi pada licensor beserta induk perusahaan, cabang-cabang, penyedia-penyedia gambar dari pihak ketiga (termasuk, tanpa dibatasi, Pusat Data dan Analisa Tempo, berikut cabang-cabang dan afiliasinya) dan pihak-pihak terkait termasuk para pejabat, direktur dan pegawainya dari segala kerugian (kecuali yang kecil dan dapat diabaikan), bentuk tanggung jawab dan pengeluaran (termasuk biaya urusan hokum dan biaya lain yang dibenarkan) yang muncul sebagai akibat dari klaim pihak ketiga mengenai penggunaan apapun terhadap gambar-gambar oleh pihak licensee, atau pelanggaran apapun atas perjanjian ini.

7. JAMINAN/ PERLINDUNGAN OLEH LICENSOR

Licensor menyatakan dan menjamin bahwa ia (a) memiliki kuasa dan hak penuh untuk memasuki serta menjalankan perjanjian ini termasuk, tapi tak terbatas pada, hak dan kuasa untuk memberi lisensi penggunaan gambar-gambar apapun, termasuk hak untuk melisensi hak cipta terhadap dan atas gambar-gambar sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan dalam perjanjian ini, dan (b) bahwa lisensi yang diberikan tidak melanggar hak cipta atau hak moral apapun dari siapapun.

Dengan syarat licensee tidak melakukan pelanggaran atas perjanjian ini, sebagai bentuk bantuan terhadap licensee atas percobaan atau tindakan pelanggaran atas perwakilan dan jaminan yang dibuat, licensor akan membela dan memberi ganti rugi kepada licensee beserta induk perusahaan, cabang-cabang dan pihak-pihak terkait, dan pejabat-pejabat, direktur dan pegawainya dari semua bentuk kerugian (kecuali yang kecil dan dapat diabaikan), pertanggungjawaban dan pengeluaran (termasuk biaya urusan hukum dan lain-lain yang dapat dibenarkan) yang muncul dari atau sehubungan dengan ancaman atau tindakan hukum, atau proses legal mengenai kepemilikan, distribusi atau penggunaan gambar-gambar apapun oleh licensee sesuai dengan perjanjian ini yang melanggar hak cipta apapun dari pihak ketiga. Berikut dinyatakan keseluruhan kewajiban ganti rugi licensor menurut perjanjian ini.

Catatan: Pihak yang menginginkan ganti rugi harus segera memberitahu pihak lainnya atas klaim tersebut. Biaya pembelaan akan dikeluarkan oleh pihak yang mengganti rugi. Pihak penggantirugi memiliki pilihan untuk mengambilalih, memutuskan cara penyelesaian atau pembelaan terhadap klain atau proses pengadilan apapun, dimana pihak yang digantirugi harus bekerjasama dalam pembelaannya. Pihak yang digantirugi memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pengadilan, dengan biaya sendiri, melalui penasihat hukum yang terpilih.

SELAIN DARI YANG DISEBUTKAN LEBIH LANJUT DISINI, LICENSOR TIDAK MEWAKILI ATAU MENJAMIN DALAM BENTUK APAPUN, BAIK YANG DITAFSIRKAN MAUPUN DINYATAKAN, TERMASUK, TETAPI TIDAK TERBATAS PADA, PERNYATAAN JAMINAN ATAS DAYA JUAL ATAU KESESUAIAN UNTUK PENGGUNAAN TERTENTU DARI (I) GAMBAR-GAMBAR (II) INFORMASI DALAM CAPTION YANG MENYERTAI GAMBAR (III) SISTEM PENGIRIMAN DIGITAL DARI PIHAK KETIGA, (IV) KETERSEDIAAN ATAU OPERASI SISTEM ARSIP DIGITAL, BAIK YANG DIAKSES MELALUI INTERNET ATAU CARA LAIN, ATAU (V) KETERSEDIAAN ATAU OPERASI PERLENGKAPAN, PERANGKAT LUNAK, ATAU LAYANAN OLEH PIHAK KETIGA. LICENSOR TIDAK BERTANGGUNG JAWAB PADA LICENSEE ATAU SIAPAPUN JUGA ATAS KERUGIAN UMUM, KECIL, KHUSUS, LANGSUNG, TIDAK LANGSUNG, KONSEKUENSIAL ATAUPUN KEBETULAN, TERMASUK KEHILANGAN LABA, YANG MUNCUL AKIBAT PERJANJIAN INI, BAHKAN JIKA LICENSEE SUDAH PERNAH DIBERITAHU MENGENAI KEMUNGKINAN KERUGIAN-KERUGIAN TERSEBUT. BEBERAPA KETENTUAN HUKUM TIDAK MENGIZINKAN PENGECUALIAN ATAU PEMBATASAN JAMINAN YANG DINYATAKAN ATAU TANGGUNGJAWAB ATAS KATEGORI KERUGIAN TERTENTU.

8. SYARAT DAN KETENTUAN UMUM

Licensor memiliki semua hak-hak yang tidak disebutkan secara spesifik dalam perjanjian ini.

Hubungan pihak-pihak terkait: perjanjian ini tidak digunakan atau ditafsirkan adalah Perjanjian untuk membentuk keagenan, pegawai atau perwakilan hukum dari pihak lain bagi kedua pihak yang berhubungan. Perjanjian ini juga bukan landasan bagi kerjasama atau kemitraan.

Pengalihan: Kecuali disebutkan disini, licensee tidak memiliki hak untuk mengalihkan perjanjian ini, baik secara keseluruhan atau hanya sebagian, atau atas hak-hak yang diberikan disini kepada pihak lain.

Keterikatan: Perjanjian ini juga mengikat bagi pihak-pihak yang memperoleh keuntungan bagi pihak-pihak yang terlibat, beserta induk perusahaan, pengganti dan pihak-pihak lain yang terlibat.

Jangka Waktu: Perjanjian ini berlaku untuk jangka waktu 1(satu) tahun terhitung sejak tanggal disepakati Pelanggan...  Jangka waktu ini dapat diperpanjang berdasarkan Kesepakatan Para Pihak yang akan dinyatakan dalam suatu Addendum dari Perjanjian ini.

Pembatalan: Tidak ada tindakan licensor selain pernyataan pembatalan tertulis, yang dapat diartikan sebagai pembatalan syarat perjanjian ini.

Ketidakberlakuan Sebagian: Jika satu atau lebih syarat dalam perjanjian ini didapati cacat/ tidak sah, illegal atau tidak dapat dilaksanakan dengan cara apapun, maka keabsahan, legalitas, dan pelaksanaan syarat-syarat lainnya tidak terpengaruh.

Ketentuan Hukum: Perjanjian ini, keabsahan dan pelaksanannya, tunduk dan diatur menurut hukum Negara Indonesia, tanpa mengacu pada hukumnya jika terdapat pertentangan. Keraguan yang mengemuka dari perjanjian ini diserahkan pada kewenangan hukum Indonesia.

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Hibrida grizzly-beruang kutub adalah sejenis binatang hibrida yang dilaporkan ditemukan di Banks Island, Northwest Territories, Kanada, pada bulan April 2006.[1]

Beruang ini ditembak oleh seorang pemburu Amerika Serikat.[1] Kemudian, binatang ini menarik perhatian karena bulunya yang putih dengan beberapa bintik coklat. Ia juga memiliki kuku panjang dan punggung bungkuk, ciri khas grizzly.

Sebuah penyelidikan DNA memastikan bahwa ia adalah seekor hibrida.[1] Ini adalah kasus pertama yang didokumentasikan di alam liar.[2], walaupun telah diketahui sebelumnya bahwa hibrida jenis ini mungkin ada dan beberapa hibrida beruang lainnya pernah ditemukan.